Tua Labkum STHM DITKUMAD, Kolonel Chk Allan Hermit Prasetyo, S.H., M.H., memimpin rapat sidang peradilan semu di Ruang rapat Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta (Jumat, 02/02/24)
Rapat yang dilaksanakan dalam rangka kegiatan Sidang Peradilan Semu STHM Ditkumad, diadakan nya rapat tersebut adalah agar bisa saling berkoordinasi setiap tanggung jawab yang sudah diberikan kepada masing masing penyelenggara, peraga, dan pelaku praktek sidang peradilan semu.
Tujuan dari diadakan sidang semu tersebut yaitu untuk melatih Mahasiswa secara langsung dalam proses peradilan, memberikan pengalaman dalam tata cara berpraktek dalam peradilan, mensimulasikan penyelesaian kasus hukum yang diselesaikan oleh mahasiswa yang berpedoman pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia, mengenalkan simbol – simbol dalam peradilan, melatih mahasiswa agar tidak ragu dalam proses peradilan / penyelesaian kasus hukum. Rapat sidang Peradilan Semu ini diikuti oleh Pamen, Pama STHM Ditkumad. (Pen STHM)